Sosialisasi

KPU Provinsi Bengkulu Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas korupsi. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan jajaran KPU Provinsi Bengkulu dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi secara daring dari Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, pada Senin (8/9/2025). Acara ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan integritas serta menanamkan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di seluruh jajaran KPU. Dalam sambutannya saat membuka acara, Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifudin, menyampaikan pesan yang sarat motivasi. Ia menegaskan bahwa KPU terus melakukan berbagai upaya terpadu yang tak kenal lelah, mulai dari pencegahan, pendidikan, hingga sosialisasi secara masif. . Ini merupakan langkah konkret KPU dalam membangun pondasi pemerintahan yang tidak hanya bersih, tetapi juga berintegritas tinggi dan bebas dari korupsi. Komitmen ini menjadi pilar utama demi menjamin setiap tahapan pemilu berjalan transparan dan akuntabel. Akuntabilitas Sebagai Kunci Kepercayaan Publik Selain itu, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, turut menegaskan pentingnya akuntabilitas sebagai salah satu prinsip utama penyelenggara pemilu. "Melalui kegiatan ini, jajaran KPU dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mewujudkan akuntabilitas secara nyata," ujarnya. Hal ini bertujuan agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu terus meningkat. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dikmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, sebagai narasumber. Acara ini dihadiri secara luring oleh Ketua KPU Mochammad Afifudin, Anggota Iffa Rosita, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, serta pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU. Sementara itu, seluruh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikutinya secara daring. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama empat anggota lainnya, yakni Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut mendampingi Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, serta seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Sosialisasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk mewujudkan Pemilihan Serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Sarjan Efendi didampingi Kabag TPHS Bapak Oktan Huzaeiry membuka sekaligus menyampaikan materi dalam Sosialisasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yang Partisipatif, Terbuka dan Berakuntabilitas Publik, Kamis (19/9/2024) di Aula Demokrasi. Hadir Partai Politik Pengusul Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Petugas Penghubung dan Admin Sikadeka Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Kabid Anggaran Setda Provinsi Bengkulu Bapak M. Rizki Al Fadli, dan Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sarjan menjelaskan mengenai jadwal pelaporan dana kampanye, mekanisme dan tata zara pelaporan dana kampanye, sumber dana, batasan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, bentuk sumbangan dana kampanye, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), pembukuan dan jenis laporan dana kampanye, sampai dengan larangan dan sanksi dana kampanye dan sebagainya.                                      

Penyerahan Hadiah Festival Band dan Dance Competition Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Sekretaris Kemas Mohammad Ajir, Kabag TPHS Oktan Huzaeiry menyerahkan hadiah kepada pemenang Festival Band dan Dance Competition Tahun 2024, Rabu (11/8/2024) di GOR Curup Rejang Lebong. Berikut Rincian Pemenang Festival Band dan Dance Competition Tahun 2024: Band: Juara 1 Papa Muda Band, Juara 2 Freak Band, Juara 3 LCK Band, Harapan 1 Surya Band, Harapan 2 Frasha Band dan Harapan 3 Fakta Kata Band Dance: Juara 1 Asteria, Juara 2 Anak Tungau, Juara 3 Miracle Dance, Harapan 1 Luminore Dance, Harapan 2 MM Dance dan Harapan 3 Actions Dance.                                        

Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahu 2024 dan Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Sesuai RPJPD Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahu 2024 dan Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Rabu (31/7/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir dalam sosialisasi adalah Gubernur yang diwakili Asisten I, DPRD Provinsi,Polda, Kejati, Korem 041 Gamas, Lanal, Pengadilan Tinggi, Kesbangpol, Bawaslu, KIP, KPID, DPW/DPD/EXCO Parpol Tingkat Provinsi, Media Cetak dan Elektronik, Media Online, Rektor, Ormas, Ormawa, OKP, BMA, FKUB, BEM, LSM  dan Sebagainya; Rusman mengatakan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat Bengkulu yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dan Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Pilkada Tahun 2024. Sarjan menyampakan materi pencalonan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yakni  jadwal dan tahapan pendaftaran, syarat pencalonan, syarat calon, mekanisme dan ketentuan lainnya. Sementara itu Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Bengkulu Hendy Afrizal yang menyampaikan materi Mekanisme Penyusunan RPJPD 2025-2045 sebagai bahan perumusan visi misi dan program calon kepala daerah provinsi Bengkulu Tahun 2024.                                                  

Alpin Samsen menjadi Narasumber Seminar Nasional Dengan Tema Merevitalisasi Situasi Bangsa Pasca Pesta Demokrasi Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen menjadi Narasumber Seminar Nasional Dengan Tema Merevitalisasi Situasi Bangsa Pasca Pesta Demokrasi Tahun 2024, Selasa (30/4/2024) yang diselenggarakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Peserta seminar adalah Anggota PMKRI Se-Sumatera, BEM, OKP Cipayung Plus, Pelajar, dan organisasi masyarakat lainnya.  Alpin menyampaikan materi terkait evaluasi penyelenggaraan pemilihan umum dan kesiapan pemilihan serentak tahun 2024 diantaranya pelaksanaan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, Pemungutan suara ulang (PSU), jadwal dan tahapan pemilihan, dan langkah yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu dalam Pemilihan Tahun 2024.                        

Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go - KPU Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 dan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Senin (29/4/2024) di Grage Hotel Bengkulu. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir. Kegiatan sosialisasi diikuti unsur forkopimda, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, perwakilan  media cetak, elektronik dan daring, ormawa, BEM, masyarakat umum dan sebagainya. Dalam sambutannya Rusman mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan informasi kepada publik mengenai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak Tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga  membahas mengenai pencalonan perseorangan serta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga Provinsi Bengkulu yang ingin maju melalui percalonan perseorangan. Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi yang membahas tentang tahapan dan jadwal pemilihan  serentak Tahun 2024 sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Selain itu, Sarjan menjelaskan juga mengenai jadwal dan tahapan pencalonan perseorangan mulai dari Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran, dokumen pendukung B.1 KWK Perseorangan, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sampai dengan penetapan pasangan calon dan sebagainya. Selain materi acara diisi juga dengan diskusi tanya jawab.                                                

Populer

Belum ada data.