Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, Dodi Hendra Supiarso dan Emex Verzoni serta Kabag TPHS Oktan Huzaeiry dan Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Partisipasi Masyarakat M. Benny Eka Putra melaksanakan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Hasil Pencermatan oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada Selasa (3/10/2023) di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Penerimaan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dan Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.