Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Bengkulu hadir dalam Rapat Konsolidasi dengan Penyelenggara Adhoc Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kaur serta Serah Terima Pengambilalihan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban

bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Kabag TPHS Oktan Huzaeiry hadir dalam Rapat Konsolidasi dengan Penyelenggara Adhoc Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kaur serta Serah Terima Pengambilalihan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban dari KPU Provinsi Bengkulu kepada KPU Kabupaten Kaur Terpilih Periode 2023-2028, Jum'at (6/10/2023) di Gedung Sentra Kuliner Kabaupaten Kaur. Hadir dalam kegiatan PPK se-Kabupaten Kaur. Dalam sambutannya Dodi menegaskan dan menyampaikan apresiasi kepada PPK se-Kabupaten Kaur untuk bekerja secara profesional, berintegritas dan melayani dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Sementara itu dalam serah terima pengambilalihan tugas, wewenang dan kewajiban Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso menyerahkan buku memori jabatan kepada Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto. Dodi berpesan kepada Ketua dan Anggota serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kaur untuk solid serta bersinergi pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali