Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id,
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni mengikuti Sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh Ditjen Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Kamis (7/4) secara daring.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Bapak Imron. Peserta yang mengikuti acara tersebut diantaranya Kesbangpol, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Pengurus Partai Politik. Hadir sebagai Narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Bapak Hasyim Asy’ari (Anggota KPU RI),Bapak DR. Baroto, SH.,MH (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI), dan Rahmad Bagja (Anggota Bawaslu RI).