Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Siti Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir hadir dan membuka Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu bertempat di Hotel Santika Bengkulu, Rabu (5/4/2023). Hadir dalam kegiatan adalah Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III, Kemenkumham, Polda, Danlanal, DPRD Provinsi, Korem 041 Gamas, Kejati, Pengadilan Tinggi, BIN Daerah, KIP, KPID, Disdukcapil, Partai Politik, Ormas, OKP, LSM, Media Massa,, Remaja Sahabat KPU dan sebagainya. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra sekaligus membuka acara. Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni. Emex menjelaskan bahwa pasca melaksanakan sosialisasi dan uji publik terhadap daerah pemilihan dan alokasi Kursi Anggora DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil sosialisasi dan uji publik dimaksud, KPU Provinsi Bengkulu terhadap mengajukan usulan 2 rancangan ke KPU RI. Namun hasilnya berdasarkan PKPU 6 Tahun 2023 lampiran II bahwa Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk Pemilu 2024 sama dengan Pemilu 2019, yaitu sebanyak 45 (empat puluh lima) kursi dengan rincian Bengkulu 1 (Kota Bengkulu) sebanyak 8 kursi, Bengkulu 2 (Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah) sebanyak 8 kursi, Bengkulu 3 (Mukomuko) sebanyak 4 kursi, Bengkulu 4 (Rejang Lebong dan Lebong) sebanyak 9 kursi, Bengkulu 5 (Kepahiang) sebanyak 4 kursi, Bengkulu 6 (Bengkulu Selatan dan Kaur) sebanyak 7 kursi dan Bengkulu 7 (Seluma) sebanyak 5 kursi. Penentuan Dapil dan Alokasi Kursi berpedoman pada 7 prinsip, yaitu Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan Pada Sistem Pemilu Yang Proporsional, Proporsionalitas, Integralitas Wilayah, Berada Dalam Cakupan Wilayah Yang Sama, Kohesivitas; Dan Kesinambungan. Seluruh peserta yang hadir terkhusus Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu menyetujui dan menyepakati.