Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir hadir dalam Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan SILON di Grage Hotel Bengkulu, Minggu (16/4/2023). Hadir dalam sosialisasi,yaitu Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Pengurus DPW/DPD/Exco Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra sekaligus membuka acara, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menyampaikan materi terkait Jadwal dan Tahapan Pendaftaran, Mekanisme Pengajuan Bakal Calon, Persiapan Pendaftaran, Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) sesuai dengan draft Rancangan PKPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024. Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah menyampaikan materi terkait pengawasan dalam tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab.