Berita Terkini

Pendaftaran Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu Imron Rosyadi

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir menerima Pendaftaran Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu yaitu, Imron Rosyadi pada Pemilihan Umum Serentak 2024, Kamis (4/5/2023) di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Rangkaian acara berjalan khidmat dan lancar ini diisi dengan penyampaian maksud dan tujuan dari calon, penyerahan dokumen syarat pencalonan, sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, foto bersama, pemeriksaan dokumen syarat calon dan konferensi pers. Hadir dalam pendaftaran Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem. Pelaksanaan pendaftaran disiarkan live streaming melalui youtube KPU Provinsi Bengkulu.                                                

Pendaftaran Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu Rahiman Dani

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir menerima Pendaftaran Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu yaitu, Rahiman Dani pada Pemilihan Umum Serentak 2024, Selasa (2/5/2023) di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Rangkaian acara berjalan khidmat dan lancar ini diisi dengan penyampaian maksud dan tujuan dari calon, penyerahan dokumen syarat pencalonan, sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, foto bersama, pemeriksaan dokumen syarat calon dan konferensi pers. Hadir dalam pendaftaran Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Anggota Dodi Herwansyah dan Natijo Elem. Pelaksanaan pendaftaran disiarkan live streaming melalui youtube KPU Provinsi Bengkulu.                                

Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Anggota DPD RI dan Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum Serentak 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Anggota DPD RI dan Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum Serentak 2024, Minggu (30/4/2023) di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Hadir dalam rapat koordinasi yaitu Polda, Kejati, Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan itu, Irwan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka menjalin komunikasi terkait persiapan Pendaftaran Calon Anggota DPD RI dan Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum Serentak 2024. Komunikasi yang dimaksud adalah mengetahui seperti apa gambaran dari pihak terkait dalam hal pemenuhan persyaratan dokumen syarat yang diajukan atau disampaikan oleh calon DPD dan Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menyampaikan agar instansi terkait dapat menjalin komunikasi dan kerjasamanya dalam menyukseskan tahapan pencalonan yang akan dimulai pada 1-14 Mei 2023. Peserta rapat yang hadir secara bergantian menjelaskan gambaran proses kesiapan pemenuhan dokumen syarat calon baik DPD maupun DPRD Provinsi Bengkulu.                                                       

Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan SILON kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Kabag TPPPHHS Oktan Huzaeiry hadir dalam Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan SILON seacara daring (zoom meeting), Senin (17/4/2023). Hadir dalam sosialisasi,yaitu Ketua dan Anggota, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Admin/Operator SILON KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra sekaligus membuka acara, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menyampaikan materi terkait Jadwal dan Tahapan Pendaftaran, Mekanisme Pengajuan Bakal Calon, Persiapan Pendaftaran, Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) sesuai dengan draft Rancangan PKPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024. Penyampaian materi penggunaan aplikasi SILON oleh Kasubbag TPPPHM M. Benny Eka Putra dan Operator Silon Dwi Safitriana. Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab.                

Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta Penggunaan SILON

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir hadir dalam Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta Penggunaan SILON di Grage Hotel Bengkulu, Minggu (16/4/2023). Hadir dalam sosialisasi,yaitu Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Petugas Penghubung/Admin/Operator SILON Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra sekaligus membuka acara, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menyampaikan materi terkait Jadwal dan Tahapan Pendaftaran, Mekanisme Pendaftaran Bakal Calon, Persiapan Pendaftaran, Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) sesuai dengan draft Rancangan Perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah menyampaikan materi terkait pengawasan dalam tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab.                                                        .    

Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan SILON

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir hadir dalam Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan SILON di Grage Hotel Bengkulu, Minggu (16/4/2023). Hadir dalam sosialisasi,yaitu Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Pengurus DPW/DPD/Exco Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra sekaligus membuka acara, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menyampaikan materi terkait Jadwal dan Tahapan Pendaftaran, Mekanisme Pengajuan Bakal Calon, Persiapan Pendaftaran, Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) sesuai dengan draft Rancangan PKPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024. Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah menyampaikan materi terkait pengawasan dalam tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab.