Berita Terkini

KPU Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan Kategori Badan Publik Vertikal Yang Informatif Tahun 2021

#TemanPemilih, Menjelang penutupan akhir Tahun 2021, KPU Provinsi Bengkulu mendapatkan kado terindah, yaitu Penghargaan dalam Kategori Badan Publik Vertikal yang Informatif Tingkat Provinsi Bengkulu. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Bengkulu pada Kamis (30/12) bertempat di Balai Semarak Raya Bengkulu. Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Provinsi Bengkulu. Acara ini dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan Ketua KIP Bengkulu Albert Satya Jaya dan  arahan Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Supran, SH.,MH. Dalam sambutannya Albert menyampaikan proses pelaksanaan Seleksi keterbukaan informasi badan publik ini telah berlangsung selama 4 (empat) bulan diikuti 42 (empat puluh dua) OPD dengan tahapan pengembalian Quesioner (Self Assesment Quisionare), verifikasi berkas pengembalian SAQ dan Visitasi SAQ. Sementara itu, Supran dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik ini penting dan wajib dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 apalagi ditengah teknologi informasi yang semakin baik ini lebih memudahkan publik dalam mengakses informasi pada setiap satuan kerja (satker). KIP dan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu mengucapkan selamat kepada OPD dan Badan Publik yang mendapat penghargaan keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dalam kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif.      Penghargaan diterima langsung Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni.                        

Rapat Koordinasi DPB Semester II Tahun 2021

#TemanPemilih, KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II (dua) Tahun 2021 secara daring pada Jum’at (24/12). Rapat Koordinasi ini diikuti Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulum, Korem 041 Garuda Emas Bengkulu, Kepolisian Daerah Bengkulu, dan Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu. Rapat Koordinasi dibuka langsung Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota Siti Baroroh dan Darlinsyah, Sekretaris Kemas M Ajir dan Kabag Program Data Organisasi dan SDM Hamzah. Rangkaian acara diisi dengan penyampaian materi terkait progres DPB Semester II Tahun 2021 oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh serta diskusi tanya jawab.

Penjurian SAQ Tahun 2021 oleh KIP Bengkulu

#TemanPemilih, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas M Ajir didampingi Kabag Hukum Teknis dan Hupmas Oktan Huzaeiry dan Kasubbag Teknis dan Hupmas Angky Galaty menghadiri dan mengikuti Penjurian SAQ (Self Assesment Quisionare) yang bertempat di Ruang Sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu pada Kamis (23/12). Hadir sebagai juri dalam kegiatan tersebut yakni Unsur Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Akademisi, Wartawan, dan Tokoh Masyarakat.  

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 (Sesi IV dan V)

#temanPemilih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, Kabag Hukum Teknis dan Hupmas Oktan Huzaeiry sert Kasubbag Teknis dan Hupmas Angky Galaty mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 (Sesi IV dan V) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia Secara Daring pada Kamis (23/12). Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Bertindak sebagai Moderator dalam acara tersebut Kepala Biro Teknis KPU RI Melgia Carolina VanHerling dengan menghadirkan 6 (enam) narasumber, yaitu KPU Kabupaten Gunung Kidul, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Kolaka Timur, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, KPU Kabupaten Kediri dan KPU Kabupaten Mandailing Natal.       

Sosialisasi PKPU 5 dan 6 Tahun 2021

#TemanPemilih, KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (22/12). Peserta Sosialisasi yaitu Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni serta Sekretaris, Kabag, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Dalam sosialisasi ini Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh sebagai Moderator dan menghadirkan Narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU RI, yaitu Cecep Husni Mubarok (Pusat Data dan Informasi) dan Nanang Indra Suyitno (Tenaga Ahli Divisi Data dan Informasi).            

Populer

Belum ada data.