Berita Terkini

Permohonan Pengecekan Data Di SIPOL

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Dalam rangka pelaksanaan Penelitian dan Verifikasi Administrasi Berkas Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2022-2027 di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), pada Rabu (6/7) Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu mendatangi KPU Provinsi Bengkulu. Kedatangan Tim Seleksi yang diketua Heri Supriyanto dan Anggota Seleksi Japarudin, Yamani dan Novarita disambut hangat Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, bersama Anggota Emex Verzoni dan Darlinsyah serta Sekretaris Kemas M Ajir di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Heri menyampaikan bahwa kedatangan timsel ini untuk meminta data apakah Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui SIPOL sebagai bahan penelitian dan verifikasi administrasi nantinya. Sementara itu, Irwan menyampaikan bahwa saat ini SIPOL belum dapat diakses sehingga KPU Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dan meneruskan perihal permohonan tersebut kepada KPU RI untuk mendapat informasi data yang dimaksud.      

Bimbingan Teknis Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tipe Pengguna Partai Politik

Bengkulu-bengkulu.kpu,go,id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni bersama Kabag TPPPHHS Oktan Huzaeiry, Kasubbag TPPPH M. Benny Eka Putra, dan staf mengikuti Bimbingan Teknis Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tipe Pengguna Partai Politik yang dilaksanakan KPU RI secara daring (zoom meeting), Selasa (5/7). Acara dibuka langsung oleh Anggota KPU RI Idham Holik didampingi Kepala Biro Penyelenggaraan Pemilu Melgia Van Harling. Kegiatan bimtek diikuti Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kabag, Kasubbag dan Staf KPU Provinsi Se-Indonesia. Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mekanisme penggunaan SIPOL Tipe Partai Politik dan Simulasi Penggunaan SIPOL Tipe Partai Politik.             

Pelaksanaan UD dan UKPPI Tahun 2022 Pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se-Bengkulu

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Dalam rangka menindaklanjuti Surat Setjen KPU RI Nomor 1249/SDM.03.1-SD/04/2022, pada Selasa (5/7) dilaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia secarayang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring (zoom meeting). Untuk di Provinsi Bengkulu pelaksanaan UD dan UKPPI diikuti 6 (enam) orang Sekretariat Kabupaten, yaitu 2 (dua) orang KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, 1 (satu) orang KPU Kabupaten Rejang Lebong, 2 (dua) orang KPU Kabupaten Lebong dan 1 (satu) orang KPU Kabupaten Mukomuko. UD dan UKPPI dilaksanakan menggunakan Computer Assited Test (CAT) dan Wawancara.                    

Uji Coba Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu yang diwakili Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Oktan Huzaeiry, Kasubbag Hukum dan SDM Hafiz Umar dan Staf mengikuti Uji Coba Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) yang dilaksanakan Setjen KPU RI secara daring (zoom meeting), Senin (4/7). Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 781/SDM.06-Und/04/2022. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu 4-6 Juli 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Setjen KPU RI Biro SDM.                                    

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Lanjutan

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Pada hari kedua Selasa (5/7), Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022 dilanjutkan yang dihadiri Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Korem 041 Gamas, Pengurus Parpol Tingkat Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra. Irwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada stakeholder terkait dalam mendukung sinergitas dan koordinasi dalam menyukseskan pelaksanaan PDPB yang dilakukan oleh KPU. Kemudian Penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh. Siti membahas tentang dasar Hukum DPB, Prinsip PDPB, yaitu Konprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipasif, Akuntabel dan Perlindungan Data Pribadi. Selanjutnya Tujuan PDPB, yaitu memelihara, memperbaharui, mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu/Pemilihan berikutnya, menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara konprehensif, akurat dan mutakhir serta memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin keberhasilan data. Selain itu, Siti menjelaskan juga data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 s.d Semester I Tahun 2022, sekaligus memperkenalkan aplikasi lindungihakmu.kpu.go.id  yang bisa didownload melalui website dan mobile (Playstore) yang dapat diakses siapa pun untuk memastikan diri terdaftar dalam DPT. Setelah pemaparan acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang intinya adalah saling bersinergi dan berkoordinasi antara KPU,  stakeholder, peserta pemilu dan pemilih guna memperoleh data pemilih yang akurat dan mutakhir. Acara ditutup dengan Penyerahan Rekapitulasi PDPB Juni 2022 dan PDPB Semester I 2022 kepada Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Korem 041 Gamas, dan Pengurus Parpol Tingkat Provinsi Bengkulu.                                  

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id. KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022 bertempat di Mercure Hotel Bengkulu, Senin (4/7). Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, dan Anggota Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah, dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas M Ajir ini diikuti Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Rangkaian acara diisi dengan pengarahan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, Penyampaian Laporan DPB Triwulan II dari KPU Kabupaten/Kota, Evaluasi Tindak Lanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 sekaligus diskusi dan tanya jawab.