Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Lanjutan

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Pada hari kedua Selasa (5/7), Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022 dilanjutkan yang dihadiri Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Korem 041 Gamas, Pengurus Parpol Tingkat Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra. Irwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada stakeholder terkait dalam mendukung sinergitas dan koordinasi dalam menyukseskan pelaksanaan PDPB yang dilakukan oleh KPU. Kemudian Penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh. Siti membahas tentang dasar Hukum DPB, Prinsip PDPB, yaitu Konprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipasif, Akuntabel dan Perlindungan Data Pribadi. Selanjutnya Tujuan PDPB, yaitu memelihara, memperbaharui, mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu/Pemilihan berikutnya, menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara konprehensif, akurat dan mutakhir serta memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin keberhasilan data. Selain itu, Siti menjelaskan juga data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 s.d Semester I Tahun 2022, sekaligus memperkenalkan aplikasi lindungihakmu.kpu.go.id  yang bisa didownload melalui website dan mobile (Playstore) yang dapat diakses siapa pun untuk memastikan diri terdaftar dalam DPT. Setelah pemaparan acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang intinya adalah saling bersinergi dan berkoordinasi antara KPU,  stakeholder, peserta pemilu dan pemilih guna memperoleh data pemilih yang akurat dan mutakhir. Acara ditutup dengan Penyerahan Rekapitulasi PDPB Juni 2022 dan PDPB Semester I 2022 kepada Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Korem 041 Gamas, dan Pengurus Parpol Tingkat Provinsi Bengkulu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali