Pengumuman

Pengumuman Penerimaan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu mengumumkan Rekapitulasi Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024. Dokumen dapat di download di bawah ini: LADK Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 LADK Perbaikan Helmi Hasin-Mian LADK Perbaikan Rohidin Mersyah - Meriani  

KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menetapkan Keputusan Nomor 57 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 pada Senin 23 September 2024 di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Pasangan Calon H. Helmi Hasan, SE  -  Ir. H. Mian ditetapkan Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH ditetapkan Nomor Urut 2.

DPT Pilkada Bengkulu Tahun 2024 Berjumlah 1.503.923 Pemilih

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id -  KPU Provinsi Bengkulu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 56 Tahun 2024 berjumlah 1.503.923 Pemilih yang dapat dijelaskan dengan rincian Laki-Laki sebanyak 759.923 pemilih dan Perempuan sebanyak 744.828 pemilih yang tersebar pada 10 kabupaten/Kota, 129 kecamatan, 1.513 Desa/Kelurahan dan 3.452 TPS. Rinciannya Bengkulu Selatan sebanyak 126.739 pemilih, Rejang Lebong sebanyak 208.094 pemilih, Bengkulu Utara sebanyak 218.848 pemilih, Kaur sebanyak 96.398 pemilih, Seluma sebanyak 155.213 pemilih, Mukomuko sebanyak 139.976 pemilih, Lebong sebanyak 81.993 pemilih, Kepahiang sebanyak 111.615 pemilih, Bengkulu Tengah sebanyak 88.424 pemilih dan Kota Bengkulu sebanyak 276.623 pemilih.

Pengumuman Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Berdasarkan Ketentuan Surat KPU Nomor 2006/PL.02.2-SD/06/2024 perihal Publikasi Visi, Misi, dan Program, KPU Provinsi Bengkulu mengumumkan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Visi, Misi dan Program Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dapat didownload pada link di bawah ini : Visi Misi dan Program Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur  

Pengumuman Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Bengkulu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id -  Berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Provinsi Bengkulu mengumumkan hal-hal sebagai berikut: a. Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024:     - H. Helmi Hasan, SE dan Ir. H. Mian     - Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA dan Meriani, SH b. Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Adapun Pengumuman dapat diakses pada laman website dan media sosial KPU Provinsi Bengkulu atau dapat datang langsung Ke Kantor KPU Provinsi Bengkulu di alamat Jl. Kapuas Raya No. 82 Kel. Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu. Demikian diumumkan untuk diketahui, terima kasih. Dokumen dapat didownload di bawah ini : 1. Pengumuman Nomor 7/PL.02.2-Pu/17/2/2024 2. Visi Misi dan Program Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024    

Populer

Belum ada data.