Pengumuman

KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menetapkan Keputusan Nomor 57 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 pada Senin 23 September 2024 di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Pasangan Calon H. Helmi Hasan, SE  -  Ir. H. Mian ditetapkan Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH ditetapkan Nomor Urut 2.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 317 kali