Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Serentak 2024, Senin (29/4/2024) di Grage Hotel Bengkulu. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi. Kegiatan Bimbingan Teknis diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Admin/Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya Rusman mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi mengenai Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Serentak 2024 yang akan pada 5 Mei 2024. Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen yang membahas tentang persiapan penerimaan DP4 oleh KPU Kabupaten/Kota, Emex Verzoni membahas tentang perkembangan proses sengketa pilpres dan pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, sedangkan Dodi Hendra Supiarso membahas tentang perkembangan penerimaan pendaftaran PPK yang dimulai pada 23-29 April 2024. Sementara itu, Sarjan Efendi yang membahas tentang tahapan dan jadwal pemilihan serentak Tahun 2024 sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Selain itu, Sarjan menjelaskan hal teknis berkaitan dengan pencalonan perseorangan mulai dari Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran, dokumen pendukung B.1 KWK Perseorangan, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sampai dengan penetapan pasangan calon, gambaran umum penggunaan SILON dan sebagainya. Selain materi acara diisi juga dengan diskusi tanya jawab.