Berita Terkini

Jelang Coklit, KPU Provinsi Jambi Koordinasi terkait pemilih di wilayah perbatasan

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi, serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir menerima Kunjungan Kerja KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten Merangin, Jum'at (21/6/2024) di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Rombongan KPU Provinsi Jambi terdiri dari Anggota KPU Provinsi Jambi Edison, Anggota KPU Kabupaten Merangin Hayatul Mughiroh dan Kenny Ave Sayuti bersama jajaran sekretariat. Edison menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan KPU Provinsi Bengkulu yang telah menerima KPU Provinsi Jambi dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait pemilih di wilayah perbatasan. Rusman menyambut baik dan menyampaikan selamat datang serta apresiasi kepada KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten Merangin yang telah melaksanakan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Bengkulu. Selain itu, Alpin menjelaskan terkait data KPU Provinsi Bengkulu siap bekerjasama dan mensinkronisasikan data pemilih di wilayah perbatasan antara Provinsi Bengkulu dan Jambi. Acara ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama.                                                    

Pemaparan Materi Persiapan Coklit Pemilihan Serentak 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Hari kedua Rapat Koordinasi Persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (20/6/2024) dilanjutkan dengan pemaparan materi dalam bentuk panel yang dimoderatori Kasubbag Umum dan Logistik KPU Provinsi Bengkulu Angky Galaty dengan menghadirkan Pemateri dari Kepala Subbidang Pembinaan, TI dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Bengkulu Sri Azrianita, Plt. Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu Khairil Anwar dan Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provnsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan. Sementara itu, Panel berikutnya dimoderatori oleh Kasubbag Data dan Informasi KPU Provinsi Bengkulu Yunita Dika Fitri dengan Pemateri Pusat Data dan Informasi KPU Republik Indonesia Muhamad Safri Husaini dan I Ketut Megi T.                                          

Rapat Koordinasi Persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos hadir dan membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Rabu (20/6/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir dalam  acara, Anggota KPU yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota KPU yang membidangi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir menyampaikan selamat datang kepada Anggota KPU RI Ibu Betty Epsilon Idroos di Bumi Rafflesia dan berharap kehadiran ini dapat memberikan semangat dan support bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Serentak 2024.  Dalam arahannya Betty menyampaikan bahwa jelang tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) maka pastikan petuagas pemutakhiran pemilih (pantarlih) dan perangkat pendukung tersedia dan siap digunakan. Untuk mendapatkan data pemilih yang bersih tepat dan akurat adalah data yang tidak ganda dan tidak ada permasalahan pada saat hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang. Terakhir Betty berharap kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu bekerja penuh tanggung jawab dan dedikasi, profesional dan menjaga integritas serta pastikan data pemilih di Provinsi Bengkulu clear dan tidak ada permasalahan.                              

KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu bersinergi dalam pelaksanaan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Hari kedua Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Rabu (19/6/2024) dilanjutkan dengan penyampaian materi secara panel dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi yang dimoderatori Kasubbag Hukum dan SDM Hafiz Umar. Eko menyampakan materi Potensi pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual sementara itu Sarjan menjelaskan mengenai mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam sebagaimana diatur dalam  Keputusan 532 Tahun 2024 dan Surat KPU Nomor 959/PL.02.2-SD/05/2024. KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu bersinergi dalam pelaksanaan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.                                            

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan dalam Pemilihan Serentak 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Selasa (18/6/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir dalam Rapat Koordinasi, yaitu Ketua, Anggota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag TPHM dan Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir. Dalam arahannya Rusman menegaskan bahwa Rakor yang dilaksanakan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Tahun 2024. Sementara itu, Sarjan menjelaskan materi persiapan dan mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual kesatu sebagaimana diatur dalam  Keputusan 532 Tahun 2024 dan Surat KPU Nomor 959/PL.02.2-SD/05/2024. Jadwal Verifikasi faktual Kesatu Dokomen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan dimulai pada 21 Juni s.d 4 Juli 2024 mendatang.                                                              

Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Pilgub Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id  - KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Selasa (18/6/2024) di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Penyampaian berita acara diserahkan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi bersama Anggota Alpin Samsen, Sekretaris Kemas Mohammad Ajir, dan Kabag TPHS Oktan Huzaeiry kepada Petugas Penghubung (LO) Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Dempo Xler dan Ahmad Kanedi disaksikan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu