
Uji Beban Penggunaan Aplikasi Sirekap Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Emex Verzoni, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen dan Bapak Dodi Hendra Supiarso, Plh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Bapak Sudirman, Kabag TPHS Bapak Oktan Huzaeiry dan Plh. Kabag Perencanaan Data dan Informasi Bapak Hafiz Umar membuka kegiatan Uji Beban Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Provinsi Bengkulu, Senin (21/10/2024) di Grage Hotel Bengkulu. Hadir Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag TPHM, Admin/Operator Sirekap, Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam arahannya Bapak Emex menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka memastikan kesiapan dan pemahaman yang sama dalam uji beban aplikasi Sirekap bagi KPU bersama jajaran adhoc pada pemilihan serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu. Bapak Emex berharap SDM jajaran adhoc mampu dan siap mengoperasikan aplikasi Sirekap secara baik dan Provinsi Bengkulu menjadi yang tercepat dan terbaik dalam penggunaan aplikasi sirekap secara nasional pada Rabu 27 November 2024 mendatang.