TPS di alokasi khusus dan penyelesaian kegandaan antar kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Hari kedua Selasa (21/3/2023) Rapat Kerja Penyelesaian Kegandaan Dalam Wilayah Provinsi dan Penyiapan TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu Tahun 2024 dilanjutkan dengan pembahasan penyiapan TPS di alokasi khusus dan penyelesaian kegandaan antar kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Peserta kegiatan adalah Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, dan Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. hadir sebagai narasumber, yaitu dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI Bapak Efran Novan.
Pemaparan terkait penyiapan TPS di alokasi khusus dan penyelesaian kegandaan dipresentasikan secara bergantian oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.






