Berita Terkini

Strategi Pengelolaan JDIH KPU Dalam Mendukung Pemilu 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Hari kedua Selasa (29/11) kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu bertempat di Mercure Hotel Bengkulu dilanjutkan dengan penyampaian materi dalam bentuk diskusi panel dimoderatori Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi Bengkulu Hafiz Umar menghadirkan Narasumber Direktur HAICOM Habibie Yukezain dan Staf Biro Perundang-Undangan KPU RI M. Fakhri Ali Ibrahim dan Inti Faatuzzahro. Habibie menjelaskan tentang Strategi Media Sosial untuk Mendukung Pemilu 2024 sedangkan Fakhri menjelaskan tentang Mekanisme Pengelolaan JDIH KPU serta Metadata Informasi Hukum.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu Pajar Elmi yang dimoderatori Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bengkulu M. Benny Eka Putra. Pajar menjelaskan tentang Strategi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Selain materi, juga diikuti dengan diskusi / tanya jawab.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan SDM KPU Provinsi Bengkulu Irna Riza Yuliastuty menghimbau dan meminta kepada seluruh satker KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu untuk lebih aktif dan inovatif dalam mensosialisasikan terkait informasi hukum melalui media sosial dan website JDIH secara berkesinambungan. Diakhir penutupan Irwan berharap kegiatan ini menambahkan pengetahuan dan khasanah selaku penyelenggara pemilu dalam penyusunan produk hukum yang baik dan sesuai regulasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali