
Sosialisasi Pendidikan Pemilih Daerah Tingkat Partisipasi Rendah di Desa Pondok Kelapa
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu yang diwakili staf Fitrian Ansyori, Widiarti, Dwi Safitriana dan Meaghito mengikuti kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilihan Kategori Daerah Tingkat Partisipasi Rendah di Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jum’at (30/9). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 (dua puluh lima) orang peserta yang berasal dari warga Desa Pondok Kelapa, yaitu Pemilih Pemula, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat dan sebagainya. Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber Anggota KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Edyson dan Kepala Desa Pondok Kelapa Alamsyah. Selain itu, hadir Anggota Ketua Bengkulu Tengah Haidir dan Nora Agustin yang membuka acara sosialisasi pendidikan pemilih secara resmi.
Haidir bahwa Fasilitasi Pendidikan Pemilih Dengan Kategori Daerah Tingkat Partisipasi Rendah Di Desa Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Maka perlu dilakukan Pendidikan Pemilih Dengan Kategori Daerah Tingkat Partisipasi Rendah Di Desa Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022 sehingga nantinya para peserta ini dapat menjadi petugas fasilitator yang menyampaikan kembali informasi Tahapan Pemilu kepada pemilih dalam upaya peningkatan Partisipasi Pemilih di Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Meiky menyampaikan materi terkait Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang didalamnya memuat informasi pelaksanaan tahapan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah. Selanjutnya narasumber menjelaskan kepada rekan-rekan peserta tentang kegiatan yang akan dan sedang dilaksanakan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Edyson menyampaikan pelaksanaan pencegahan pelanggaran pemilu dan poses pengawasan pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu dalam kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Tahun 2024 sedangkan Alamsyah mengajak seluruh masyarakat Desa Pondok Kelapa untuk menyukseskan pesta demokrasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang dengan cara datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.