Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Emex Verzoni dan Darlinsyah serta Irna Riza Yuliastuty melalui zoom meeting dan Plh.Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Sudirman hadir sekaligus membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu, Rabu (1/3/2023). Hadir dalam rapat tersebut adalah Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Anggota Dodi Herwansyah, Petugas Penghubung (LO), Admin dan Operator Silon Bakal Calon Anggota DPD Dapil Provinsi Bengkulu. Hasil rapat pleno menyatakan dari 12 (dua belas) bakal calon tersebut ada 8 (delapan) bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (BMS) dan 4 (empat) bakal calon belum memenuhi syarat (BMS). Bagi bakal calon yang belum memenuhi syarat akan melakukan menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pada tanggal 2 s.d 11 Maret 2023.








