Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu di Hotel Santika Bengkulu, Sabtu (10/12).

Hadir dalam rapat pleno dari Unsur Forkopimda, yaitu Gubernur, DPRD Provinsi, Polda, DPRD, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BIN Daerah, Danlanal, dan Danrem 041 Gamas Bengkulu, KIP, KPID, Tim Pelaksana Kegiatan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 meliputi Kejati, Kemenkumham, Kesbangpol dan Polda Bengkulu, Bawaslu Provinsi, Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, yaitu PKN, Hanura, Gelora, Buruh, Garuda, PBB, Ummat, Perindo, dan PSI, serta Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Rangkaian acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Doa, Sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu sekaligus membuka acara kemudian pelaksanaan Rapat Pleno. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra sedangkan Pembacaan Berita Acara berserta Lampiran Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 oleh Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni. Hasil Rapat Pleno menyatakan 9 (sembilan) Parpol tersebut diatas untuk Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotan yang tersebar pada 10 (sepuluh) kabupaten/kota dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan ditutup dengan foto bersama.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali