Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty, serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu bertempat di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu, Minggu (11/3/2023).
Hadir dalam rapat adalah Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Admin/Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Irwan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta rakor. Kemudian, dilanjutkan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni. Emex menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD telah diatur dalam PKPU 10 Tahun 2022 yang bersifat mutatis mutandis sebagaimana tertuang dalam Pasal 74 s.d 89. Adapun, Verifikasi Faktual kedua akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret s.d 08 April 2023 di tingkat Kabupaten/Kota.




