Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id,

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, di Hotel Santika Bengkulu  Senin (7/11).

Peserta kegiatan adalah Tim Pelaksana Kegiatan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Operator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Anggota Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta Pengurus Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya Irwan menyampaikan bahwa Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon peserta Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 10 s.d 23 November 2022, untuk itu perlu adanya pemahaman dan persepi yang sama antara KPU, Bawaslu dan Parpol Calon Peserta Pemilu terhadap pelaksanaan verfak perbaikan tersebut.

Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni terkait mekanisme dan tata cara verfak kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang diatur dalam PKPU 4 Tahun 2022. Selain itu, Emex juga menjelaskan metode Krejcie dan Morgan, yaitu Metode yang digunakan dalam menentukan jumlah sampel untuk verifikasi faktual keanggotan sekaligus simulasi penghitungan. Disamping materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi / tanya jawab.

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 147 kali