Rapat Koordinasi Pencermatan Hasil Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD)Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Hasil Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Mercure Hotel Bengkulu, Kamis (15/12).
Hadir dalam rapat koodinasi adalah Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Operator Sidapil KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, serta Tim Pelaksana Kegiatan dari Instansi Luar yaitu, Biro Pemerintahan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulu.
Dalam arahannya Irwan menyampaikan bahwa penataan dapil dan alokasi kursi ini merupakan tahapan penting Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan berpedoman pada 7 (tujuh) prinsip sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Setelah itu, Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menekankan bahwa hasil uji publik yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan parpol, lembaga/instansi terkait, media, ormas dan sebaganya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada masukan atau tanggapan masyarakat KPU harus mampu menjelaskan secara sistematis sesuai dengan regulasi.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.








