Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto hadir sebagai Narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Grage Hotel Bengkulu, Kamis (16/6). Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Dalam materinya Eko menyampaikan terkait Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pemilu meliputi Tantangan dan Mitigasi Permasalahan Hukum Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Tipologi Permasalahan Hukum AHPS, Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan serta Sengketa Proses Pemilu. Selain materi kegiatan juga diisi dengan diskusi tanya jawab.

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 263 kali