Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Siti Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty hadir dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 bertempat di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (21/2/2023). Hadir dalam kegiatan adalah Ketua, Anggota Divisi Hukum dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM dan Kasubbag Keuangan atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan ketua panitia, sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra sekaligus membuka acara. Setelah dibuka, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah, SH.,MH yang membahas tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu/KEPP. Tio menjelaskan kedudukan DKPP, Pengadu/Pelapor, alur pengaduan, ruang lingkup KEPP dan sebagainya.








