Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka acara Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022 di Mercure Hotel Bengkulu, Kamis (6/10). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Operator/Pengelola Media Sosial.
Dalam arahannya Irwan menyampaikan bahwa Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat sangat penting dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu maupun pemilihan. Sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat luas itu menjadi kunci dalam menyebarluaskan informasi pemilu dan pemilihan agar masyarakat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dengan output tingkat partisipasi tinggi.
Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Bengkulu. Emex Verzoni menekankan pada peran sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat terkait tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024. Salah satu upaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu adalah penyampaian informasi tentang pengecekan keanggotaan parpol dan tanggapan masyarakat yang terdapat pada baliho.
Sementara itu, Siti Baroroh menekankan pada 3 (tiga) hal penting dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, yaitu Kapasitas dan Intensitas sejauh mana konten dan aktifitas informasi melalui media sosial maupun website pada setiap satker KPU, Kedua pada satker harus terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Anggota dan jajaran Sekretariat dalam pengelolaan media sosial dan website dan ketiga angka partisipasi yang tinggi artinya data pemilih bersih ke depan ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar berperan aktif dalam melakukan sosialisasi kepada publik secara terbuka dan akuntabel.
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah menyampaikan materi terkait Desain Program Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024. Diantaranya mengenai Tujuan, Sasaran dan Strategi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat sebagaima tertuang pada Pasal 4 dan 5 PKPU 10 Tahun 2018. Sosialisasi bertujuan menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, jadwal dan program pemilu, sedangkan pendidikan pemilih bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilu. Selain itu, Darlinsyah menambahkan Sasaran Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat meliputi Basis Keluarga, Pemilih Pemula, Pemilih Muda, Pemilih Perempuan, Pemilih Penyandang Disabilitas, Pemilih berkebutuhan khusus, kaum marjinal, komunitas, keagamaan, relawan demokrasi, dan warga net. Output yang ingin dicapai dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah partisipasi pemilih yang tinggi, untuk itu perlu ada langkah dan strategi yang dilakukan untuk mencapai hal tersebut. Diantara yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu pada Pemilu dan Pemilihan meliputi kegiatan Goes To Campus dan Goes To School, live takshow di media lokal baik Televisi maupun Radio, penyebaran bahan sosialisasi, melibatkan media daring atau online dan sebagainya.
Kemas Mohammad Ajir menyampaikan agar setiap satker lebih aktif dan gencar dalam memberikan informasi kepada publik serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi terbaru. Kemas berharap agar jajaran Sekretariat pada setiap satker yaitu Sekretaris, Kasubbag dan Pengelola Media Sosial untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. Salah satunya belajar beradaptasi dan mengupdate informasi terbaru yang dilakukan oleh satker tersebut. Kesempatan untuk belajar banyak sekali salah satunya melalui youtube, semua informasi ada. Kegiatan pada setiap satker haruslah diupdate secara kontinu dan konsisten.









