Rapat Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka Rapat Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu di Hotel Seven One Kota Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (21/12).
Hadir dalam rapat koordinasi, yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam arahannya Irwan menyampaikan pasca Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang berjumlah 17 (tujuh belas) dan 6 (enam) Partai Lokal Aceh pada 14 Desember 2022 yang lalu. Dalam pelaksanaan tentu ada banyak sekali problematika yang terjadi selama tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Untuk itu, kegiatan ini dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi guna mengetahui permasalahan serta solusi yang bisa untuk dimasa yang akan datang. Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu. Siti menjelaskan proses persiapan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, Darlinsyah menekankan soliditas dan kekompakan kepada seluruh satker KPU Kabupaten/Kota baik komisioner dan Jajaran Sekretariat dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024, Irna menjelaskan agar setiap pelaksanaan tahapan yang dilakukan untuk diarsipkan dan didokumentasikan secara baik agar jika terjadi permasalahan dapat diantisipasi dan diminimalisir, sedangkan Kemas meminta kepada dukungan jajaran sekretariat dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.








