
Rakor Tindaklanjut Fasilitasi Desa Peduli Pemilu dan Surat KPU 515
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah didampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas melaksanakan Rapat Koordinasi Tindaklanjut Fasilitasi Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Surat KPU RI Nomor 515/PP.06-SD/06/KPU/VI/2021 bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) pada Jum’at (18/6) bertempat di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti Ketua, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan Kasubbag Teknis KPU Kabupaten/Kota.
Bagikan:
Telah dilihat 364 kali