Rakor Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Siti Baroroh dan Emex Verzoni serta Kabag TPPPHHS Oktan Huzaeiry mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (30./8). Kegiatan rapat koordinasi diikuti KPU Provinsi se-Indonesia. Rapat koordinasi diisi dengan arahan Anggota KPU RI Idham Holik dan Betti Ipsilon Idroos.







Bagikan:
Telah dilihat 65 kali