Peran Bawaslu Provinsi dan Media Elektronik Dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Pemilu Tahun 2024
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Hari kedua Jum’at (7/10) kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022 di Mercure Hotel Bengkulu dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan metode diskusi panel dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah dan General Manager BETV Bengkulu Susanto, serta bertindak sebagai Moderator Kasubbag Umum dan Logistik KPU Provinsi Bengkulu Angky Galaty.
Dodi menyampaikan materi terkait Pengawasan Partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Pengawasan partisipatif merupakan pengawasan pemilu/pemilihan yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas pelaksanaan pemilu/pemilihan. Urgensi pengawasan partisipatif meliputi Kondisi subyektif lembaga pengawas pemilu, Keterbatasan personil, daya dukung dan kewenangan pengawas Pemilu membuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan sangatlah dibutuhkan, Asa dan harapan pengawas partisipatif, Pengawasan partisipatif akan menutup kekurangan pengawas Pemilu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan Pemilu/Pemilihan, Pemilihan harus dikembalikan sebagai milik ‘rakyat’ termasuk tanggung jawab dalam pengawalannya. Suatu Pemilu dikatakan berintegritas jika memenuhi beberapa prinsip penting berikut, yaitu Adanya tranparansi proses penyelenggaraan Pemilu, adanya partisipasi masyarakat, adanya akuntabilitas Pemilu, dan adanya aksesibilitas semua pihak untuk menguji kebenaran proses dan hasil Pemilu. Ditambahkan Dodi Bentuk kegiatan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang merupakan kerjasama dengan masyarakat strategis meliputi Bimbingan tekhnis kerjasama pengawasan, MoU, Bimbingan tekhnis pengawasan tahapan, Rapat Koordinasi pengawasan, FGD (Focus Group Discussion), Rapat Evaluasi kerjasama pengawasan, Sosialisasi pengawasan pemilu, Press Release Hasil Pengawasan dan IKP.
Sementara itu, Susanto menyampaikan materi terkait Strategi Sosialisasi Pemilu melalui Program Televisi. Televisi merupakan media audio visual dengan penyiaran videonya secara broadcasting. Program televisi berbentuk hard news, soft news dan hiburan. Penayangan siaran televisi pun dibagi menjadi 2 (dua) yaitu ON AIR dan OFF AIR. Sosialiasi Pemilu ada 3 (tiga) poin yang ingin dicapai pertama memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk cerdas dalam memilih, informasi yang disampaikan fokus pada waktu memilih serta anggaran untuk penayangan siaran televisi.
Terakhir Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni menutup kegiatan secara resmi. Irwan menyampaikan berharap agar KPU Kabupaten/Kota setelah kegiatan ini dapat membangun komunikasi secara konsisten dengan berbagai pihak termasuk media massa serta menyusun kegiatan sosialisasi secara sistematis dan tuntas.









