Penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan Pilgub Bengkulu Tahun 2024 berdasarkan Putusan Bawaslu Provinsi Bengkulu
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menerima penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 berdasarkan Putusan Bawaslu Provinsi Bengkulu Nomor Register 001/PS.REG/17/V/2024 yang disampaikan Pasangan Bakal Calon Dempo Xler, S.I.P dan H. Ahmad Kanedi, S.H.,M.H melalui petugas penghubung (LO) Fatmawati pada pukul 09.37 WIB pada Selasa (21/5/2024) di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Penyerahan dokumen diterima langsung Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi Hubungan Masyarakat Hukum dan SDM Oktan Huzaeiry didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Benny Eka Putra disaksikan Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.





