penyampaian Materi dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Hari kedua Rabu (22/2/2023) Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dilanjutkan dengan penyampaian materi melalui diskusi panel. Narasumber yang hadir, yaitu Bapak Teddy Suhendyawan dari Polda Bengkulu, Bapak Deddy Yudistira dari BPKP Provinsi Bengkulu dan Bapak Bimo Budi Hartono Aspidum dari Kejati Bengkulu. Peserta kegiatan adalah Ketua, Anggota Divisi Hukum dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM dan Kasubbag Keuangan atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Deddy menyampaikan penilaian resiko fraud dan cara mengindentifikasinya, tujuan, jenis, hambatan dan sebagainya, Teddy menyampaikan materi elemen pemilu dan pemilihan, kerawanan pemilu, potensi kerawanan dan sebagainya, Bimo menyampaikan potensi dan penanganan sengketa hukum dalam penanganan tahapan tindak pidana Pemilu Tahun 2024.







