Penyampaian Keputusan KPU Provinsi Bengkulu tentang Penetapan DCT Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menggelar Penyampaian Keputusan KPU Provinsi Bengkulu tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Partai Politik Peserta Pemilu, Sabtu (4/11/2023) di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Acara dibuka Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono didampingi Anggota Alpin Samsen, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Plh, Sekretaris Yeni Rahayu. Dalam sambutannya Rusman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Bengkulu yang telah bekerjasama selama tahapan pencalonan dan harapan ke depan komunikasi dan koordinasi tetap terjalin untuk tahapan pemilu selanjutnya. Sementara itu, Emex mengucapkan terima kasih selama proses pencalonan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mulai dari tahapan pengajuan bakal calon sampai dengan penetapan DCT hari telah berjalan dengan baik, tentunya ini menjadi gambaran bahwa komunikasi yang telah KPU Provinsi Bengkulu bangun selama ini dengan partai politik berjalan dengan baik. Alpin menyampaikan bahwa pasca penetapan DCT ini, KPU Provinsi Bengkulu berharap agar partai politik tidak ragu jika ada hal yang perlu dipertanyakan terkait data pemilih salah satunya pindah pemilih supaya dapat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, PPK maupun PPS. Sarjan menegaskan bahwa sejak penetapan DCT ini, tahapan selanjutnya adalah kampanye KPU berharap agar partai politik peserta pemilu mematuhi jadwal dan mekanisme kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU 15 dan 20 Tahun 2023.


















