Berita Terkini

Pengawasan Bawaslu Provinsi Pada Vermin Perbaikan Parpol Calon Peserta Pemilu

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh bertindak sebagai moderator menyampaikan materi pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Mercure Hotel Bengkulu, Selasa (13/9).
Rapat Koordinasi diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelengggaraan, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag TPPPHM, dan Operator/Admin KPU Kabupaten/Kota serta Pengurus Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu.
Patimah menyampaikan materi terkait Pengawasan pelaksanaan Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU 4 Tahun 2022 diantaranya Tugas Bawaslu Provinsi dalam melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah provinsi terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Selain itu, ditambahkan Patimah Bawaslu Provinsi mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah provinsi.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali