Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat KPU Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3361/SDM.02-SD/04/2023, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir didampingi Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Oktan Huzaeiry menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat KPU Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Senin (4/9/2023) di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Pegawai PPPK yang ditempatkan pada KPU Kabupaten Lebong sebanyak 1 (satu) orang, yaitu Ahmad Roihan. Dalam sambutannya Kemas menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang telah dinyatakan lulus pada formasi Tahun 2022 dan berpesan agar PPPK dimaksud untuk dapat bekerja secara profesional dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Lebong Martoni mengucapkan selamat datang dan berharap PPPK dimaksud dapat bekerjasama dengan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lebong dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.







