Pemahaman Tata Naskah Dinas dan Penyusunan Produk Hukum pada Pemilu 2024
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Hari Kedua Kamis (3/11) kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu di Grage Hotel Bengkulu dilanjutkan dengan diskusi panel dengan menghadirkan Narasumber dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Rina Virawati, SH.,MH yang membahas materi tentang Penyusunan Naskah Perjanjian Kerjasama Antar Lembaga sedangkan dari Biro Perundang-Undangan Setjen KPU RI Nurjanah dan Agustin Tri Setiyani yang membahas materi Teknik Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU. Rina menjelaskan hal yang perlu diperhatikan dalam tata naskah, jenis dan format naskah dinas, Surat Perjanjian dan wewenang/penandatangan serta susunan naskah perjanjian kerjasama antar lembaga. Nurjanah dan Agustin menjelaskan Dasar hukum penyusunan keputusan, bahasa peraturan perundangan-undangan, alur pembentuka keputusan KPU dan sebagainya. Selain materi juga diisi dengan diskusi/tanya jawab.









