Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy'ari melaksanakan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 secara daring (zoom meeting) pada Kamis (8/2/2024) langsung dari Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Hadir dalam pelantikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono dan Anggota Alpin Samsen dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir dan Kabag TPHS Oktan Huzaeiry. Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara yang dilantik adalah Ervan Gustian. Pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pengambilan sumpah/janji, penandatanganan Berita Acara, sambutan Ketua KPU Hasyim yang berpesan kepada anggota KPU yang baru saja dilantik agar dalam menyelenggarakan pemilu harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan. Enam hari menjelang pemungutan suara, seluruh jajaran harus segera menyesuaikan diri dengan situasi perkembangan pemilu dan menjaga kekompakan antar sesama komisioner dan juga sekretariat. Kemudian Hasyim mengatakan, agar kepemimpinan KPU dalam kepemiluan efektif, maka yang paling penting adalah dengan keteladanan. Selamat dan sukses semoga amanah dalam menjalankan tugas








