
Paparan Materi Anggota KPU Provinsi Bengkulu dalam Bimtek Putungsurakap Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Hari Kedua Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diisi dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu Bapak Sarjan Efendi yang menyampaikan materi Teknis Persiapan dan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara berdasarkan Draft Rancangan PKPU, Tugas Ketua dan Anggota KPPS pada tahapan Pemungutan Suara dan tahapan Penghitugan Suara, Denah TPS, Suara dinyatakan sah dan tidak sah, dan sebagainya sedangkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bengkulu Bapak Emex Verzoni yang memaparkan materi mitigasi dan potensi permasalahan sengketa pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dan berharap kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota dan PPK mengawal dan memastikan setiap tahapan pungut hitung tidak terjadi permasalahan demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Bengkulu dan sebagainya. Selain materi juga diisi dengan diskusi tanya jawab.