Berita Terkini

Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis pada Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2023

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti Pengumuman Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 25/SDM.02-Pu/04/2024, pada Senin (3/6/2024) secara daring dan luring di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu, KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis pada Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2023. Panggilan ini diikuti dan dihadiri 8 (delapan) orang Calon PPPK yang ditempatkan pada 6 (enam) satker KPU Kabupaten, yaitu Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma dan Kaur. Acara dibuka dengan arahan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir didampingi Kabag TPHS Oktan Huzaeiry dan Kasubbag Hukum dan SDM Hafiz Umar. Dalam arahannya Kemas menyampaikan pertama ucapan selamat kepada calon PPPK yang dinyatakan lulus pada Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2023, Kedua menekankan kepada seluruh Calon PPPK untuk bekerja secara baik dan profesional pada satker masing serta belajar dan lakukan penyesuaian diri terhadap ritme kerja di KPU dalam penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2024. Sementara itu, Oktan menyampaikan agar Calon PPPK untuk membaca dan mempelajari regulasi tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali