
Mou Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021
Pada Kamis (24/6) KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Perjanjian Kerjasana Tentang Pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bertempat Hotel Latansa Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bengkulu Tengah, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Bengkulu, Kesbangpol Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah, Camat Ratu Agung, Lurah dan Seklur Kebun Tebeng, serta Camat, Kades dan Sekdes Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Acara yang dibuka Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah, dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas M Ajir. Dalam arahannya Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah menyampaikan Tujuan dibentuknya Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan adalah program yang diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas partisipasi pemilih sebab tugas penyelenggaraan pemilu atau pemilihan bukan hanya menjadi tanggung penyelenggara tetapi Pemerintah, stakheholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat. Tahun ini hanya 2 (dua) kabupaten/kota yang terlibat dalam program DP3 ini yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, namun diharapkan untuk tahun yang akan datang 8 (delapan) kabupaten agar dapat dilibatkan juga nantinya.