
Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Dalam rangka melaksanakan Surat KPU Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel pagi. Segenap jajaran KPU Provinsi Bengkulu Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada Kamis (7/10). Himbauan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini dilaksanakan pada Selasa dan Kamis di setiap minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat dengan tetap memperhatikan jumlah peserta, jarak aman dan protokol kesehatan. Pelaksanaan himbauan ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air dalam lingkungan kerja setiap satker.
Bagikan:
Telah dilihat 52 kali