Berita Terkini

Mekanisme dan Tata Cara Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah sebagai Moderator menyampaikan materi pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Mercure Hotel Bengkulu, Selasa (13/9).
Rapat Koordinasi diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelengggaraan, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag TPPPHM, dan Operator/Admin KPU Kabupaten/Kota serta Pengurus Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Bengkulu.
Emex menyampaikan materi terkait mekanisme dan tata cara pelaksanaan verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU 346 Tahun 2022 diantaranya jadwal dan program kegiatan, mekanisme penyampaikan dokumen perbaikan yang dilakukan oleh parpol dan mekanisme verifikasi administrasi perbaikan di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Emex menegaskan agar partai politik calon peserta pemilu untuk lebih aktif berkomunikasi dalam rangka pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilaksanakan pada 15 s.d 28 September 2022.
 
 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali