Berita Terkini

KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id  - Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1373 Tahun 2023 tentang Pedoman Penatausahaan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Tim Seleksi dipimpin Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono didampingi Anggota Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir, Kabag KUL Sudirman TPHS Oktan Huzaeiry dan Kasubbag Keuangan Ronny Novanda. Pelaksanaan Seleksi dibagi menjadi 2 (dua) hari, yaitu 4-5 November 2023.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali