KPU Provinsi Bengkulu Beri Santunan kepada Panti Asuhan Al-Jamii Anugrah Bengkulu
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2723/TU.01.1-SD/03/2023 perihal Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU dan Masyarakat, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, Sekretaris Kemas Mohammad Ajir, Kabag Keuangan Umum dan Logistik Sudirman dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Hukum dan SDM Oktan Huzaeiry memberikan Santunan kepada Panti Asuhan Al-Jamii Anugrah Bengkulu. Rusman menyampaikan bahwa pemberian santunan ini dalam rangka bentuk Kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkat solidaritas antar sesama. Pelaksanaan pemberian santunan anak yatim dilaksanakan serentak di tingkat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Jum’at, 28 Juli 2023.







