Berita Terkini

Konferensi Pers dalam rangka Pendaftaran dan Penggunaan SIAKBA pada Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Elfahmi Lubis didampingi Sekretaris Hexa Prima Putra, Anggota Armin Tedy, Heri Supriyanto dan Fathan Fauzi serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi Bengkulu Hafiz Umar menggelar Konferensi Pers dalam rangka Pendaftaran dan Penggunaan SIAKBA pada Seleksi Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 di Gedung GTC Polkeslu Jl. Seruni Nusa Indah, Jum'at (1/9/2023).

Konferensi yang dihadiri media cetak dan elektronik dibuka langsung oleh Ketua Timsel Elfahmi yang menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu yang memenuhi ketentuan dan persyaratan dipersilahkan untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran sendiri dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dan offline dengan menyerahkan berkas fisik ke alamat Gedung GTC Polkeslu Jl. Seruni, Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu 38223. Pendaftaran sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1168 Tahun 2023, dibuka pada tanggal 2 s.d 13 September 2023. Untuk pelayanan informasi dapat menghubungi helpdesk timsel mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB untuk tanggal 2-12 September 2023 sedangkan tanggal 13 September 2023 dimulai pukul 08.00 s.d 23.59 WIB atau call center 0852 8069 6996. Pengumuman pendaftaran dimulai pada tanggal 2 September 2023.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 100 kali