Sosialisasi

Fasilitasi Pendidikan Pemilih dengan kategori Daerah Tingkat Pelanggaran Tinggi di Desa Kampung Bogor Kepahiang

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Staf Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu mengikuti Fasilitasi Pendidikan Pemilih dengan kategori Daerah Tingkat Pelanggaran Tinggi di Kantor Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Rabu (16/11). Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Kepahiang Supran Efendi bersama staf. Peserta kegiatan adalah Warga Desa Kampung Bogor. Narasumber kegiatan adalah Anggota KPU Kabupaten Kepahiang Supran Efendi dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal. Supran menyampaikan materi mengenai pemilu 2024, diantaranya peran masyarakat dalam Pemilu 2024, sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam meningkatkan partisipasi, cek keanggotaan partai politik melalui Info Pemilu, pengenalan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) untuk Pembentukan Badan Ad Hoc (PPK dan PPS) Pemilu 2024, dan sebagainya. Sementara itu, Zaynal menyampaikan materi Pengawasan tahapan Penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu.  Selain materi, kegiatan diisi diskusi/tanya jawab.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 140 kali