Berita Terkini

Darlinsyah menjadi Narasumber dalam kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Potensi Sengketa pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah menjadi Narasumber dalam kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Potensi Sengketa pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Mercure Hotel Bengkulu, Jum'at (11/11). Darlinsyah menyampaikan materi tentang Objek Sengketa Proses Pemilu yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Selain itu, Darlinsyah menekankan sekaligus mengajar jajaran KPU dan Bawaslu menjalin komunikasi dan koordinasi agar pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan baik.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali