Berita Terkini

Bedah PKPU 4 Tahun 2022 Di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Pasca Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sipol di Jakarta beberapa waktu yang lalu, KPU Provinsi Bengkulu juga melaksanakan Bedah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Rabu (27/7) secara luring di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu dan Daring (zoom meeting). Bedah PKPU 4 Tahun 2022 diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kabag, Kasubbag dan Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan dilanjutkan dengan pembedahan PKPU 4 Tahun 2022 secara rinci dan cermat pasal demi pasal yang dijelaskan dan dibedahkan secara bersama-sama yang dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 706 kali