Audiensi Partai PRIMA ke KPU Provinsi Bengkulu
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Eko Sugianto, Siti Baroroh dan Emex Verzoni, Kabag TPPPHHS Oktan Huzaeiry dan Kasubbag TPPPH M Benny Eka Putra menerima Audiensi Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu, Jum'at (17/6). Rombongan Partai PRIMA yang diwakili oleh Wakil Ketua Yusuf Sugianto dan Sekretaris ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Provinsi Bengkulu yang telah menerima audiensi dalam rangka koordinasi awal menjelang tahapan pendaftaran partai politik Pemilu Tahun 2024. Sementara itu, Irwan menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada jajaran pengurus partai PRIMA yang telah berkunjung ke KPU Provinsi Bengkulu. Sebagai gambaran Irwan menambahkan bahwa pada 14 Juni 2022 yang lalu KPU RI telah melaksanakan peluncuran Tahapan Pemilu 2024 sebagai tanda dimulainya tahapan pemilu. Sementara itu, Emex Verzoni menjelaskan bahwa tahapan dawali dengan pendaftaran parpol peserta pemilu. Proses pendaftaran dan verifikasi parpol terintegrasi dalam satu aplikasi, yaitu Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sehingga harus dipersiapkan dokumen pendukungnya. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan lolos atau tidaknya parpol untuk ditetapkan sebagai parpol peserta pemilu melainkan menjadi tupoksi KPU Republik Indonesia. Selain itu, ditambahkan Eko bahwa saat ini mekanisme pendaftaran parpol belum dapat diketahui seperti apa karena PKPU yang mengatur belum diterbitkan. Kemudian Oktan berharap agar partai PRIMA dapat menunjuk petugas penghubung (LO) agar memudahkan KPU Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dan berkomunikasi nantinya.






