Audiensi Ketua DPD Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Provinsi Bengkulu
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, didampingi Kabag TPHS Oktan Huzaeiry, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Hamzah serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan masyarakat M. Benny Eka Putra menerima audiensi Ketua DPD Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Provinsi Bengkulu Takrim Nusarto dan Sekretaris Rachamad istari pada Jum’at (19/5/2023) di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut Takrim menyampaikan bahwa audiensi dimaksud adalah untuk menjalin komunikasi dan kerjasama sekaligus koordinasi terkait tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk pemilih pemula dan Daftar Pemilih Tetap bagi Disabilitas di wilayah Provinsi Bengkulu. Sementara itu, Kemas menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPD PPUAD yang telah beraudiensi dengan KPU Provinsi Bengkulu. Dengan harapan komunikasi dan koordinasi yang terjalin selama ini dengan PPUAD terus berlanjut. KPU Provinsi Bengkulu menjamin bahwa penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu memiliki hak yang sama dalam Pemilhan Umum Tahun 2024. Pada Pemilu 2019 sosialisasi melalui Relawan Demokrasi (Relasi) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat salah satunya disabilitas. Untuk Pemilu 2024 KPU Provinsi Bengkulu akan melibatkan disabilitas dalam kegiatan sosialisasi dan sebagainya.



