
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Srjan Efendi hadir sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pilkada 2024
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Srjan Efendi hadir sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pada Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota Se-Provinsi Bengkulu, Minggu (4/8/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Sarjan menjelaskan materi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 diantara tahapan dan jadwal pencalonan, syarat pencalonan, syarat calon, dokumen pencalonan dan syarat calon, dokumen untuk status calon tertentu, pengumuman pendaftaran, dan pendaftaran paslon pada 27-29 Agustus 2024, peran dari Bawaslu dalam tahapan pencalonan.
Hadir unsur Forkompinda, Bawaslu dan KPU kabupaten/kota, Parpol, OKP, Ormawa, BEM, media cetak, elektronik dan daring, dan sebagainya